Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, DKM Jamie At-Taqwa menyelenggarakan program Kuliah Ramadhan yang bertujuan untuk mendalami makna dan nilai-nilai spiritual di bulan yang penuh berkah ini. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai dari tanggal 1 hingga 22 Ramadhan 1446 H. yang bertempat di Dusun Ranjirata RT. 17 RW. 06 Desa Cimari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis.
Kegiatan Kuliah Ramadhan tahun ini akan menghadirkan sebanyak 8 orang narasumber dari kalangan ulama, Setiap sesi akan membahas tema-tema seputar spiritualitas, meningkatkan kualitas ibadah, serta pentingnya menjaga keutuhan umat di tengah perbedaan. Di samping itu, peserta juga akan mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan narasumber dan berdiskusi mengenai berbagai isu yang relevan.
“Dengan diselenggarakannya Kuliah Ramadhan ini, kami berharap bisa memberikan wadah bagi warga RW. 06 untuk belajar dan mendalami ajaran agama islam, serta memperkuat silaturahmi di antara sesama” : ujar H. Pendi Suhendi selaku ketua penyelenggara.
Sebagai pemateri hari pertama Ust. Anwar Musadad menjelaskan tentang definis zakat, “zakat secara bahasa yang berarti lebih, zakat secara syara’ adalah harta tertentu yang berlebih seperti : hewan peliharaan, emas dan perak, padi atau hasil pertanian yang merupakan makanan pokok, barang yang diperjualbelikan serta uang hasil kerja, dll. dengan aturan tertentu baik dari waktu, penerima dan segala sesuatunya yang diatur oleh syariat islam” : Jelas Ust. Anwar Musadad.
“Perlunya generasi muda hadir di majlis ilmu, karena saat ini sudah banyak sesepuh agama di desa kita yang sudah meninggal dunia. Untuk itu, dalam meneruskan tugas estafet dakwah tentang penegakan syariat islam di lingkungan kita di masa yang akan datang adalah anak-anak muda saat ini, sebagai orang tua sudah menjadi kewajiban untuk mendukung dan mengarahkan putra-putrinya kepada tujuan yang diridhoi oleh Allah SWT” : pungkasnya.
Penulis : Asep Aid Mutaqin
Editor : Aji Azhari
Sumber Berita : Langsung











