Pentingnya Memahami Konsep Pernikahan Dalam Islam

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Rumah Zakat support DKM Jamie At-Taqwa Desa Cimari menyelenggarakan Kuliah Ramadhan di hari ke-2 dengan tema “Isbat Nikah”, menggali hukum dan praktik pernikahan dalam Islam.

Sebagai pemateri Ust. A. Budi Rahman menyampaikan tentang berbagai aspek mengenai isbat nikah, termasuk: pengertian isbat nikah, proses Isbat nikah, langkah-langkah dan prosedur yang harus ditempuh untuk melakukan isbat nikah, dampak hukum atau konsekuensi hukum dari tidak adanya isbat nikah dalam masyarakat modern.

Baca Juga :  Definisi Zakat

“Kami harap kegiatan hari ini dapat menambah pengetahuan dan memperkuat pemahaman kita tentang hukum keluarga dalam Islam. Mari bersama-sama meraih berkah di bulan Ramadhan dengan memperdalam ilmu pengetahuan tentang bab pernikahan baik dari sisi bahasa, syariat dan kompilasi hukum Islam yang berlaku di Indonesia ” : pungkas Ust. A. Budi Rahman.

Menurut undang-undang no. 1 tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga :  Kuliah Ramadhan Putaran Kedua: Memperdalam Ilmu dan Spiritualitas di Bulan Suci Ramadhan

“Awal pernikahan tak diperbolehkan ada nafsu untuk dendam dan sifat hewaniah yang jauh dari tanggung jawab, berdasarkan kompilasi hukum islam, pernikahan adalah akad atau ikatan yang kuat untuk mentaati perintah Allah Allah SWT” ; pungkasnya. Ciamis (02/03)

Penulis : Asep Aid Mutaqin

Editor : Aji Azhari

Sumber Berita : Langsung

Follow WhatsApp Channel infotanahair.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Informasi Terkait

Rumah Zakat Apresiasi 7 Guru Pesantren Kilat At-Taqwa Desa Cimari
Kuliah Ramadhan Putaran Kedua: Memperdalam Ilmu dan Spiritualitas di Bulan Suci Ramadhan
Definisi Zakat
Berita ini 10 kali dibaca

Informasi Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 18:27 WIB

Rumah Zakat Apresiasi 7 Guru Pesantren Kilat At-Taqwa Desa Cimari

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:02 WIB

Kuliah Ramadhan Putaran Kedua: Memperdalam Ilmu dan Spiritualitas di Bulan Suci Ramadhan

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:06 WIB

Pentingnya Memahami Konsep Pernikahan Dalam Islam

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:10 WIB

Definisi Zakat

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemberdayaan Lahan Terlantar Bersama Lokadesa

Selasa, 17 Jun 2025 - 15:59 WIB