Berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan oleh ketua RW. 06 Dedi Kushendra, pada hari senin tanggal 9 September 2024 kepada Pemerintah Desa Cimari melalui Kepala Dusun Ranjirata, maka saat ini jabatan ketua RW. 06 secara otomatis mengalami kekosongan.
Oleh sebab itu, Kepada Dusun Ranjirata bersama fasilitator lokadesa Asep Aid Muttaqin mengundang masyarakat warga RW. 06 untuk menghadiri acara musyawarah yang bertempat di gedung Madrasah Diniyah Salafiyah Al Barokah Dusun Ranjirata RT. 17 RW. 06 Desa Cimari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis. (14/09) malam.
Kepala Dusun Ranjirata Dadan Ramdan sekaligus yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan ucapan terima kasihnya ; “terima kasih kepada semua warga RW. 06 yang sudah menyempatkan hadir memenuhi undangan kami, harapannya semoga musyawarah pada malam hari ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang mufakat untuk kebaikan dan kelancaran roda pemerintahan di lingkungan RW. 06 ini” : kata Dadan.
Andri, salah satu warga RW. 06 menyampaikan aspirasinya: “berdasarkan masa jabatan Ketua RW. 06 yang akan berakhir pada akhir tahun 2024, sebaiknya pemilihan ketua RW. 06 yang baru dilaksanakan nanti saja setelah purna tugas pengurus lama, adapun kekosongan jabatan yang terjadi saat ini dipegang oleh wakil ketua RW. 06 saja” : tandasnya.
Setelah pimpinan rapat menerima saran tersebut dan mengadakan pemilihan suara, maka secara mufakat terpilihlah Mastawa sebagai pejabat sementara ketua RW. 06 yang akan berakhir pada Bulan Desember 2024 nanti, untuk pembaharuan pengurus baru masa jabatan 2025 – 2030 akan dilaksanakan nanti secara serentak di awal tahun 2025 se – Desa Cimari.
H. Pendi Suhendi sebagai sesepuh RW. 06 mengucapkan rasa syukurnya: “alhamdulillah acara musyawarah pada malam hari ini berjalan lancar, semoga Allah SWT memberikan kesehatan, kelancaran serta keberkahan kepada kita semua” : Ungkapnya.
Asep Aid Mutaqin menambahkan : “walau bersifat sementara, kami berharap PJS ketua RW. 06 bisa mengabdi secara maksimal sesuai dengan tugas pokok pungsi jabatan itu sendiri, serta bisa membawa kemaslahatan untuk keperluan dakwah dan pemberdayaan di lingkungan RW. 06” : Pungkas Asep.
Penulis : Asep Aid Mutaqin
Editor : Aji Azhari
Sumber Berita : Dadan Ramdan











