H. Abu Bakar Sidik bersilaturahmi bersama warga masyarakat RT. 16 RW. 06 Dusun Ranjirata Desa Cimari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis. (13/10)
Beliau merupakan salah satu anggota legislatif yang duduk di komisi A DPRD II Kabupaten Ciamis periode 2024 – 2019 dari F-PKS untuk daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Ciamis, Kecamatan Cikoneng, Kecamatan Cikoneng dan Kecamatan Sindangkasih.
Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat Desa Cimari, yang telah menggunakan hak pilihnya 8 bulan yang lalu, serta mempercayakan kedudukan anggota legislatif untuk beliau emban selama 5 tahun ke depan.
“Terima kasih ibu-ibu, bapak-bapak yang sudah memilih saya untuk menjadi wakil kalian untuk duduk di kursi parlemen selama 5 tahun ke depan, mohon do’anya agar saya diberikan keistiqomahan dalam menjalankan amanah yang begitu besar ini” : ungkap beliau.
H. Abu Bakar Sidik menambahkan tentang perlunya membangun silaturahmi dan komunikasi yang baik diantara masyarakat dan wakilnya yang terpilih di kursi parlemen, sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat tersampaikan kepada pemerintah serta mendapat solusi yang terbaik dengan potensi SDA yang dimiliki oleh pemerintahan.
“Inn syaa allah, saya akan berusaha untuk menghadiri undangan apapun dari bapak dan ibu semuanya selama tidak sedang menjalankan tugas ke luar kota, mari sama-sama kita manfaatkan momentum tersebut untuk membangun komunikasi yang baik, sehingga apa yang menjadi keluhan bapak dan ibu semuanya dapat tersampaikan, kita berjuang bersama-sama untuk mewujudkan program-program pemerintah yang besar manfaatnya untuk masyarakat di daerah pemilihan saya” : pungkasnya.
Penulis : Asep Aid Mutaqin
Editor : Aji Azhari
Sumber Berita : Candra Tohandana











